I. VISI
Kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa harus menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Oleh karenanya, program yang disusun merupakan acuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusar yang senantiasa menyelaraskan dengan Program Kerja Pemerintah Kabupaten OKU dan Nasional.
Dengan memperhatikan hal tersebut diatas, komitmen yang kuat dan potensi yang ada, Visi Desa Pusar yang ingin dicapai pada tahun 2020–2026 adalah :
“Terwujudnya Masyarakat Desa Pusar Yang Bersatu Untuk Menjadi Lebih Baik, Religius, Aman, Sehat dan Sejahtera”
Sedangkan pemaknaan visi tersebut yaitu:
1. Masyarakat yang Bersatu
Masyarakat yang toleran dan saling menghormati untuk kehidupan yang harmonis dengan azas kekeluargaan, musyawarah dan gotong royong.
2. Masyarakat yang LEBIH BAIK
Masyarakat yang berperan serta dan turut merasakan manfaat dengan rasa keadilan di bidang pelayanan publik, pembangunan dan kehidupan sosial.
3. Masyarakat yang RELIGIUS
Masyarakat yang bersikap dan berprilaku taat dan patuh dalam menjalankan agamanya dengan menjaga toleransi dan menjalin kerukunan hidup yang mengacu pada agama yang dianut.
4. Masyarakat yang AMAN
Masyarakat yang terlindungi dan melindungi dalam menjaga ketentraman kehidupan bermasyarakat di desa.
5. Masyarakat yang SEHAT
Masyarakat dengan keadaan fisik dan mental yang baik, sejahtera serta kondisi ekonomi, politik, sosial budaya yang kondusif.
6. Masyarakat yang SEJAHTERA
Masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang terus meningkat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup yang layak.