PUSAR – Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini menjadi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumntasi (PPID) atau Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Video Lengkap Dokumenter Keterbukaan Publik bisa ditonton langsung di Facebook Desa Pusar dengan Link : https://web.facebook.com/100061473525623/videos/3472512612969339/
Leave a Reply