PUSAR –
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Melalui Program IDM (Indeks Desa Membangun) Kemendes memberikan Reward kepada Desa PUSAR berupa Medali/Pin Emas sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah mengerjakan Program IDM (Indeks Desa Membangun) dengan sangat baik yang membuat Grade Desa PUSAR menjadi Desa MANDIRI. Pencapaian ini tak luput dari kinerja Perangkat Desa, Kepala Dusun, dan RT yang saling bersinergi membantu Program Kepala Desa untuk membuat Desa Pusar menjadi Desa yang Aktif dan Maju.
Pemberian Reward berupa Medali/Pin Emas tersebut di sahkan langsung dari Kemendes melalu Surat (Terlampir) dengan Nomor: 165/HMS.07/VIII.2023.
Leave a Reply