PUSAR – Ketahanan pangan adalah sebuah kondisi ketika semua orang pada segala waktu menerima akses secara fisik, sosial ataupun ekonomi untuk mendapatkan pangan bagi seluruh anggota rumah tangga dengan kondisi pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, beragam, bergizi, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya setempat.
Dalam kondisi keadaan yang baru lepas dari Wabah Covid-19 dan banyak masyarakat yang terkena dampak tersebut dan berbagai dampak seperti PHK dari pekerjaan, sulitnya mencari pekerjaan dan lain-lain yang mengakibatkan atau menyebabkan turunnya perekonomian masyarakat.
Maka dari itu Pemerintahan Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini di Tahun 2023 menjalankan Program Wajib dari Pemerintah Pusat yaitu Program Ketahanan Pangan. Yang mana nantinya Program tersebut dapat membantu pangan, gizi dan perubahan dalam segi perekonomian masyarakat.
Dalam Program Ketahanan Pangan ini Pemerintahan Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan memiliki 2 jenis Program Ketahanan Pangan yaitu di bidang Pertanian dan Perikanan.
Dalam Postingan ini Pemerintahan Desa Pusar telah menjalankan Program Ketahanan Pangan di jenis Pertanian. Langsung bersama Kepala Desa Bapak Zainuddin beserta Perangkat Desa dan Ketua BPD Desa Pusar Bapak Garsubi memantau langsung dan berfoto bersama di Halaman yang dibuat untuk Program Ketahanan Pangan Pertanian Tahun Anggaran 2023.
Leave a Reply